Pembentukan TPK Bersama dengan BPD.
Selasa 20 Februari 2024, Pemerintah Desa dengan BPD membentuk TPK (Tim Pelaksana Kegiatan). Bertempat di Aula Kantor Desa Ngadirejo. Tim Pelaksana Kegiatan adalah tim yang dibentuk oleh pemerintah desa untuk melaksanakan kegiatan pembangunan desa. Tim ini terdiri dari unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan desa, dan masyarakat desa.
Contoh kegiatan yang dapat dilaksanakan oleh pelaksana kegiatan desa:
- Pembangunan infrastruktur desa, seperti jalan, jembatan, irigasi, dan lain-lain.
- Pemberdayaan masyarakat desa, seperti pelatihan keterampilan, penyuluhan, dan lain-lain.
- Pengabdian kepada masyarakat, seperti kegiatan bakti sosial, donor darah, dan lain-lain.
Tim Pelaksana Kegiatan desa memiliki peran penting dalam pembangunan desa. Dengan melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, pelaksana kegiatan desa dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook