Rabu 15 Mei 2024, Pemdes bersama TPK memulai pembangunan untuk Tahun Anggaran 2023, Sesuai dengan yang telah direncanakan pada tahun 2023. Dalam pembangunan didampingi oleh Kemendes dan PU. Agar pembangunan dapat terarah sesuai dan tepat sasaran.
Tanggung jawab utama TPK adalah:
Perencanaan dan Persiapan: Membantu dalam perencanaan dan persiapan kegiatan pengadaan, termasuk mengembangkan spesifikasi teknis, menyiapkan dokumen penawaran, dan memperkirakan biaya.
Proses Pengadaan: Melakukan proses pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku, meliputi periklanan, penerimaan penawaran, evaluasi proposal, dan pemberian kontrak.
Implementasi dan Pemantauan: Mengawasi pelaksanaan kegiatan pengadaan, memastikan kepatuhan terhadap persyaratan dan spesifikasi kontrak, dan memantau kemajuan pembayaran.
Pelaporan dan Evaluasi: Menyiapkan laporan kegiatan pengadaan untuk kepala desa dan pemangku kepentingan terkait, serta mengevaluasi efektivitas dan efisiensi proses pengadaan.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook