Setelah melaksanakan RPJM Desa, Tim bersama dengan BPD, tokoh masyarakan dan Ketua RT / RW mengadakan Musyawarah Desa tentang Laporan Pangkajian Keadaan Desa. Berlangsung di Aula Kantor Desa Ngadirejo.
Pengkajian keadaan desa adalah proses sistematis untuk mengumpulkan, menganalisis, dan menyusun informasi mengenai kondisi dan potensi sebuah desa. Pengkajian ini bertujuan untuk memahami berbagai aspek yang mempengaruhi kehidupan masyarakat desa, termasuk sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan, sehingga dapat merencanakan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Dalam Musyawarah ini berfokus untuk pembangunan yang akan datang tahun 2025 - 2028.
Pengkajian keadaan desa yang komprehensif ini akan membantu dalam merancang strategi pembangunan yang tepat dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
#ngadirejo
#ngadirejomasah
#desamandiri
#DesaDigital
#desabersinar
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook