PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2025 MELALUI MUSYAWARAH DESA

PENYUSUNAN RKP DESA TAHUN 2025 MELALUI MUSYAWARAH DESA

Pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Kantor Desa Ngadirejo diadakan acara Musyawarah Desa yang dihadiri oleh Kepala Desa, unsur perangkat Desa, BPD, dan kelompok masyarakat. Dalam Musywarah ini ada beberapa materi yang penting untuk mengambil kebijakan dalam tahun 2025 seperti :

1. Mencermati ulang dokumen RPJM Desa, yaitu kegiatan per tahun dengan memperhatikan isu-isu strategis dan permasalahan yang mendesak untuk segera diselesaikan;
2. Mencermati kegiatan dalam RKP Desa tahun sebelumnya yang belum dilaksanakan;
3. Mencermati Peraturan Desa tentang Kewenangan Desa;
4. Mencermati Peraturan Desa tentang Penyertaan Modal BUM Desa;
5. Mencermati Profil Desa, rekomendasi Pemutakhiran IDM, dan hasil evaluasi laju pencapaian SDGs Desa;
6. Menyepakati hasil pencermatan sebagaimana tersebut diatas
7. Membentuk tim Penyusun dan verifikasi sesuai dengan jenis kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan yang berasal dari warga masyarakat Desa dan/atau satuan kerja perangkat daerah

#ngadirejo
#ngadirejomasah
#desamandiri
#desadigital


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat