Inventaris dan Penomeran Aset Ngadirejo

Inventarisasi dan Penomeran Aset Desa Ngadirejo

Jumat 27 September 2024,
Kepala Desa beserta Kaur Umum melakukan inventaris dan penomeran aset Desa Ngadirejo. Penomeran untuk kios kios yang berada di wilayah Desa Ngadirejo. Tujuan dari penomeran ini untuk pemetaan aset desa untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai potensi yang dimiliki desa sehingga dapat digunakan untuk perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan. Aset ini bisa berupa aset fisik (seperti infrastruktur, lahan, bangunan), aset manusia (keterampilan dan potensi penduduk), serta aset non-fisik (seperti budaya dan pengetahuan lokal).

Manfaat Pemetaan Desa :

- Identifikasi Potensi Desa: Mengetahui kekuatan dan sumber daya yang dimiliki desa untuk mendukung pembangunan.
- Perencanaan Pembangunan: Membantu pemerintah desa dalam merancang program dan proyek yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal.
- Pengelolaan Sumber Daya: Memastikan aset desa dikelola dengan baik dan dimanfaatkan secara optimal.
- Peningkatan Partisipasi Masyarakat: Melibatkan warga dalam proses identifikasi dan pengelolaan aset, sehingga meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab.
- Daya Tarik Investasi: Menunjukkan potensi desa kepada pihak luar yang mungkin tertarik untuk berinvestasi atau bekerja sama.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam perencanaan dan pengelolaan pembangunan desa. Dengan mengetahui dan memahami potensi yang dimiliki, desa dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih baik. Keterlibatan aktif seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pihak terkait lainnya, sangat penting untuk keberhasilan proses pemetaan aset desa.

#ngadirejo
#ngadirejomasah
#desadigital
#desamandiri
#desabersinar
#daridesauntukindonesiamaju


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat