Penyerahan Hasil TPK
Penyerahan hasil Tim Pengelola Kegiatan (TPK) desa kepada Pemerintah Desa (Pemdes) dilakukan dalam bentuk laporan pertanggungjawaban terkait pelaksanaan kegiatan yang dikelola oleh TPK. Dengan beberapa hal yang diserahkan seperti : TPK harus menyerahkan dokumen-dokumen berikut kepada Pemdes sebagai bentuk pertanggungjawaban. Kemudian Rapat Evaluasi, Verifikasi Dokumen, Serah Terima Secara Formal, Pelaporan ke Kecamatan atau Pihak Terkai. Setelah penyerahan, Pemdes dapat Menggunakan hasil kegiatan untuk kepentingan desa, Melakukan audit atau pemeriksaan lebih lanjut jika diperlukan, dan Menyampaikan laporan ke BPD atau masyarakat sebagai bentuk transparansi.
#ngadirejo
#desabersinar
#desadigital
#desamandiri
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook