Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi BPD

Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi BPD Sosialisasi dari BPJS tentang program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Anggota BPD Kabupaten Temanggung.
Jaminan sosial ketenagakerjaan adalah program perlindungan yang diberikan kepada tenaga kerja untuk menjamin keberlangsungan hidup yang layak saat mengalami risiko tertentu. Salah satu kelompok yang berhak mendapatkan perlindungan ini adalah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Anggota BPD dapat didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada segmen Bukan Penerima Upah (BPU). Manfaat yang bisa diperoleh antara lain:

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK):
Memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan saat menjalankan tugas kedinasan.

Jaminan Kematian (JKM):
Santunan bagi ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.

Jaminan Hari Tua (JHT):
Tabungan yang dapat diambil saat pensiun, berhenti bekerja, atau mengalami PHK.

#ngadirejo
#ngadirejomasah
#temanggung
#desabersinar
#desamandiri
#desadigital


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat
...
EKRAF: Sale Pisang Rizky Jaya

Pelaku: Suwarno
Produk: Sale Pisang dan Aneka Kripik
Alamat: Demangan RT 03 RW 05 Ngadirejo
Kontak:
Harga:

Lihat